Baik dalam bentuk judi yang diselenggarakan di “kasino”. di “keramaian” maupun dikaitkan dengan alasan lain, yang jika dikaitkan lagi dengan isi pasal 2 dari PPRI No.9 tahun 1981 yang intinya menghapuskan semua peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan PPRI No.9 tahun 1981 ini, khususnya yang memberikan izin terhadap segala bentuk perjudian casino poker online indonesia, maka ini dapat berarti pasal 303 ayat (1) dan/atau pasal 303 bis KUHP tidak berlaku lagi. Agaknya pengaturan tentang “judi” gamespools terdapat pengaturan yang saling bertentangan.
Disatu pihak UU No.7 tahun 1974 Jo. pasal 303 KUHP yang mengatur tentang “judi” gamespools bisa diberi izin oleh yang berwenang. Disisi lain bertentangan dengan aturan pelaksanaannya, yaitu PPRI No.9 tahun 1981, yang melarang “judi” casino poker online indonesia (memberi izin) perjudian dengan segala bentuknya. Memang secara azas theory hukum, PPRI No.9 tahun 1981 tersebut dengan sendirinya batal demi hukum, karena bertentangan dengan peraturan yang di atasnya. Atas dasar ini Kepolisian hanya dapat menindak perjudian yang tidak memiliki izin, walaupun judi tersebut bertentangan dengan nilai-nilai seluruh agama yang dianut.
Tapi, kenapa JOKER gamespools pada umumnya digambarkan dengan baju, topi serta sepatu yang aneh? Secara keseluruhan joker casino poker online indonesia ada dua macam versi. JOKER sebagai “the Fool" atau JOKER sebagai “Hofnar”. Pertama adalah sejarah joker the fool. Zaman dahulu, kalau ada orang cacat, misalnya seperti “si Bongkok dari Notredam” , maka si cacat itu akan dihina, dicemooh, dikucilkan, dan lebih parah lagi dileher si cacat digantungkan lonceng, sehingga orang bisa tau kalau mereka sedang mendekat, Si cacat akan dinamakan “the Fool”, alias “si Bodoh”.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar